Setiap orang menginginkan keselamatan di dunia, maupun di
akhirat. Oleh karena itu, masing-masing orang mencari sebab untuk mendatangkan
keselamatan dan kebahagiaan bagi dirinya. Hanya saja tak semua orang mengetahui
sebab yang baik dan diizinkan oleh Allah -Azza wa Jalla-. Bahkan banyak
diantara mereka sembarangan dan sembrono dalam mencari sebab, sehingga ada
sebagian orang jahil yang mengambil sesuatu yang bukan sebab keselamatan dan
kebahagiaan baginya.
Realita seperti ini banyak kita temukan di lapangan
kehidupan. Lihatlah sebagian orang menggunakan “batu bertuah”, “keris sakti”,
“Sabuk Bertuah”, “Permata Pelaris Dagangan”,“Rompi Penarik Hati”, “Kopiah
Penolak Bala”, “Permata Pelaris Bisnis”, “Tanduk Kucing Penyebab Kekebalan”,
“Tanduk Babi”, “Rotan Pembawa Rejeki”, dan lainnya. Semua barang-barang ini
diyakini oleh sebagian orang jahil sebagian penyebab tertolaknya bala’
(petaka), dan penyebab datangnya kebahagiaan berupa rejeki, kesehatan, jodoh,
dan lainnya. Ini adalah keyakinan jahiliah yang telah dihapus oleh Allah dengan
kedatangan Nabi Muhammad -Shallallahu alaihi wa sallam- membawa Islam yang
menghapus segala bentuk paganisme, dan penyembahan kepada selain Allah beserta
sebab-sebabnya. [Lihat Al-Qoul As-Sadid (hal. 46)]
Allah -Ta’ala- berfirman,
قُلْ أَفَرَأَيْتُم مَّا تَدْعُونَ مِن
دُونِ اللَّهِ إِنْ أَرَادَنِيَ اللَّهُ بِضُرٍّ هَلْ هُنَّ كَاشِفَاتُ ضُرِّهِ
أَوْ أَرَادَنِي بِرَحْمَةٍ هَلْ هُنَّ مُمْسِكَاتُ رَحْمَتِهِ قُلْ حَسْبِيَ
اللَّهُ عَلَيْهِ يَتَوَكَّلُ الْمُتَوَكِّلُونَ
“Katakanlah: “Maka terangkanlah kepadaku tentang apa yang
kamu seru selain Allah. Jika Allah hendak mendatangkan kemudharatan kepadaku,
apakah berhala-berhalamu itu dapat menghilangkan kemudharatan itu, atau jika
Allah hendak memberi rahmat kepadaku, apakah mereka dapat menahan rahmat-Nya?.
Katakanlah: “Cukuplah Allah bagiku”. Kepada-Nyalah bertawakkal orang-orang yang
berserah diri”.(QS. Az-Zumar : 38).
Jadi, tali, bebatuan, permata, keris jika semuanya dijadikan
sebagai sebab yang mendatangkan kebahagian dan penolak bala’, maka semua
barang-barang itu bukanlah sebab-sebab yang dibenarkan dalam agama kita. Bahkan
itu merupakan kesyirikan kepada Allah; diharamkan dalam agama kita!!
Benda-benda itu tidak dapat mendatangkan kebahagiaan atau menolak bala’ menurut
pandangan syari’at. Jika ditinjau berdasarkan taqdir (ketentuan) Allah, maka
benda-benda itu tidaklah menjadi sebab datangnya kebahagiaan dan tertolaknya
bala’.
Burhanuddin Ibrahim bin Umar Al-Biqo’iy -rahimahullah-
berkata saat menafsirkan ayat di atas,“Tatkala telah dimaklumi bahwa mereka
(orang-orang kafir) terdiam dari pertanyaan ini, sebab mereka mengetahui adanya
keharusan kontradiksi saat mereka menjawab dengan kebatilan. Diantara kebatilan
agama mereka, mereka menjawab dengan kebenaran”. [Lihat Nazhm Ad-Duror fi
Tanaasub Al-Ayat wa As-Suwar(7/258)]
Perhatikanlah, ketika orang-orang kafir ditanya, apakah
sembahan-sembahan mereka dapat mendatangkan mudhorot (bala’), dan menghalangi
rahmat dan kebaikan Allah, maka mereka mengakui bahwa sembahan-sembahan mereka
tak dapat melakukan hal itu!! Ini pernyataan dan penegasan orang-orang kafir.
Tragisnya di zaman ini ada sebagian orang yang mengaku “muslim”, tapi mereka mengakui
bahwa ada benda atau makhluk yang mampu mendatangkan rejeki atau menolak bala’.
Padahal semua itu telah dilarang dan dingkari oleh Allah.
Para pembaca yang budiman, ketika kita mengingkari orang
yang meyakini bahwa ada yang mampu mendatangkan manfaat dan kebahagiaan atau
menolak bala’ dari selain Allah, maka sebagian orang jahil menyangkal seraya
berkata, “Kami tidak meyakini bahwa benda-benda ini dapat mendatangkan manfaat
atau menolak bala’!! Kami hanya meyakini bahwa benda-benda ini hanya menjadi sebab
yang mendatangkan manfaat dan menolak bala’, karena hanya Allah yang mampu
melakukan hal itu”.
Ketahuilah bahwa ini hanyalah bualan mereka. Mereka hanya
ingin menipu kaum awam yang tak memahami agamanya dengan baik. Untuk menjawab
bualan dan syubhat (kerancuan) mereka ini, maka silakan anda dengarkan
penjelasan Syaikh Ibn Nashir As-Sa’diy-rahimahullah- saat beliau berkata,
“Wajib bagi seorang hamba untuk mengenal tiga perkara tentang MASALAH
SEBAB.Pertama, seorang hamba tidak menjadikan diantara sebab-sebab itu sebagai
suatu SEBAB, kecuali yang telah nyata bahwa ia adalah sebab menurut syari’at
dan taqdir (ketetapan Allah). Kedua, seorang hamba tidak bersandar kepada
sebab-sebab itu, bahkan ia hanya bersandar kepada Yang Mengadakan dan
Menetapkan sebab (yakni, Allah). Di samping itu, ia tetap melakukan sesuatu
yang disyari’atkan diantara sebab-sebab itu, dan bersemangat terhadap sebab
yang bermanfaat. Ketiga, seorang hamba mengetahui bahwa sebab-sebab itu
bagaimana pun besar dan kuatnya, tapi sebab-sebab itu tergantung kepada
ketentuan Allah, dan taqdir-Nya; tak akan keluar dari ketentuan-Nya”. [Lihat
Al-Qoul As-Sadid Syarh Kitab At-Tauhid (hal. 43-44)]
Jadi, barangsiapa menggunakan benda-benda yang dikeramatkan
baik berupa batu, atau tali, dan lainnya dengan maksud untuk menghilangkan
bala’ setelah terjadinya, atau untuk menolak bala’ sebelum terjadinya, maka
sungguh ia telah berbuat syirik (mempersekutukan Allah dengan makhluk). Sebab
jika ia meyakini bahwa benda-benda itulah yang menolak dan menghilangkan bala’,
maka ini adalah syirik akbar (besar), yaitu syirik dalam sifat rububiyyah,
karena ia telah meyakini adanya sekutu bagi Allah dalam hal penciptaan dan
pengaturan makhluk; juga syirik dalamuluhiyyah (peribadahan), sebab ia telah
menghambakan diri kepada benda-benda itu, serta menggantungkan hatinya pada
benda-benda itu karena mengharapkan manfaat dan kebaikannya.
Jika seorang hamba meyakini bahwa Allah-lah yang Memberi
manfaat dan menolak bala’, tapi seseorang masih meyakni bahwa benda-benda yang
dikeramatkan tersebut adalah sebab yang ia menolak bala’ dengannya, maka
sungguh ia telah menjadikan sesuatu yang bukanlah sebab yang disyari’atkan dan
tidak pula ditaqdirkan oleh Allah sebagai suatu sebab. Ini adalah perbuatan
yang diharamkan dan bentuk kedustaan atas nama syari’at dan taqdir. Menjadikan
benda-benda yang dikeramatkan sebagai suatu sebab dalam menolak bala’ atau
mendatangkan rejeki dan kebahagiaan merupakan perkara yang diharamkan dalam
agama kita. Oleh karenanya, Uqbah bin Amir -radhiyallahu anhu- berkata,
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَقْبَلَ إِلَيْهِ رَهْطٌ فَبَايَعَ تِسْعَةً وَأَمْسَكَ عَنْ
وَاحِدٍ فَقَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ بَايَعْتَ تِسْعَةً وَتَرَكْتَ هَذَا قَالَ
إِنَّ عَلَيْهِ تَمِيمَةً فَأَدْخَلَ يَدَهُ فَقَطَعَهَا فَبَايَعَهُ وَقَالَ مَنْ
عَلَّقَ تَمِيمَةً فَقَدْ أَشْرَكَ
“Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam- pernah didatangi
oleh oleh suatu rombongan. Beliau membai’at sembilan orang, dan enggan
membai’at satu orang. Mereka pun berkata, “Wahai Rasulullah, engkau telah
membai’at sembilan orang, dan meninggalkan satu orang”. Beliau bersabda, “Pada
dirinya ada jimat”. Kemudian beliau memasukkan tangannya dan memutuskan jimat
itu. Lalu membai’atnya seraya berkata, “Barangsiapa yang menggantung jimat, maka
sungguh ia telah berbuat syirik”. [HR. Ahmad dalam Al-Musnad (4/156), Al-Hakim
dalam Al-Mustadrok(4/219), dan Al-Harits Ibn Abi Usamah dalam Musnad-nya.
Hadits ini di-shohih-kan oleh Syaikh Al-Albaniy dalam Ash-Shohihah (492)]
Menjadikan jimat sebagai sebab dalam menolak bala’ atau
mendatangkan manfaat (kebahagiaan) merupakan perbuatan yang diharamkan dalam
agama kita sebagaimana yang dijelaskan oleh Rasulullah -Shallallahu alaihi wa
sallam- dalam hadits di atas.
Selain itu, jimat atau benda yang dikeramatkan lainnya, jika
ditinjau berdasarkan taqdir(ketetapan Allah), maka ia bukanlah sebab yang
menolak bala’ dan mendatangkan manfaat berupa kesembuhan dan kebahagiaan, sebab
menurut tajribah (pengalaman dan eksperimen), jimat tidaklah mendatangkan
kesembuhan dan menolak marabahaya; jimat atau keris yang dikeramatkan hanyalah
benda mati yang tidak bisa berbicara atau bergerak, apalagi mau menolong orang.
Inilah yang dinyatakan oleh Allah dalam firman-Nya,
وَالَّذِينَ تَدْعُونَ مِن دُونِهِ مَا
يَمْلِكُونَ مِن قِطْمِيرٍ إِن تَدْعُوهُمْ لَا يَسْمَعُوا دُعَاءكُمْ وَلَوْ
سَمِعُوا مَا اسْتَجَابُوا لَكُمْ وَيَوْمَ الْقِيَامَةِ يَكْفُرُونَ بِشِرْكِكُمْ
وَلَا يُنَبِّئُكَ مِثْلُ خَبِيرٍ
“Dan orang-orang yang kamu seru (sembah) selain Allah tiada
mempunyai apa-apa walaupun setipis kulit ari korma. Jika kamu menyeru mereka,
mereka tiada mendengar seruanmu; dan kalau mereka mendengar, mereka tidak dapat
memperkenankan permintaanmu. Dan dihari kiamat mereka akan mengingkari
kemusyrikanmu dan tidak ada yang dapat memberi keterangan kepadamu sebagaimana
yang diberikan oleh yang Maha Mengetahui (Allah)”.(QS. Faathir : 13-14)
Seorang muslim tidak boleh mengharap berkah, rahmat, dan
manfaat dari makhluk , sebab makhluk-makhluk itu tak memiliki daya dan upaya,
tidak bisa mendengar, dan tidak pula melihat. Kalaupun bisa, maka ia tak mampu
memenuhi permintaan kita.
Di zaman ini kita amat heran dengan adanya sekelompok
orang-orang jahil yang mengharapkan hal-hal itu dari makhluk lemah. Kalian akan
heran melihat ada diantara mereka yang mendatangi kuburan para “wali” untuk
mengharap kebaikan dan berkah dari mereka. Kalian akan melihat keanehan saat
mendengar ada sebagian orang yang memandikan keris, mengolesinya dengan parfum,
dan menyimpannya di tempat yang mulia sebagaimana ia menempatkan Al-Qur’an.
Semua ini mereka lakukan karena mengharapkan berkah, kebaikan dan manfaat dari
keris itu. Ini adalah bentuk paganisme yang diharamkan oleh Allah -Azza wa
Jalla- dan Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam-.
Kalian akan melihat keajaiban dunia yang menakjubkan saat
anda menyaksikan sebagian kaum awam mengikuti Kiyai Slamet (seekor kerbau yang
dikeramatkan di Solo). Mereka bergerombol dan berdesakan mengikuti kerbau yang
hina itu demi ngalap (mencari) berkah darinya. Gilanya lagi, sebagian mereka
berebutan memungut tahi (kotoran) dari kerbau hina itu. Alangkah celakanya
mereka!!!
Anda akan terheran ketika mendengar dan menyaksikan
orang-orang bodoh menyiksa diri ketika antri menunggu giliran di depan tempat
tinggal PONARI demi mengharapkan berkah dan kesembuhan dari “batu ajaib” milik
PONARI. Demi Allah, semua ini adalah bentuk PAGANISME aliasBERHALAISME yang
sangat diharamkan dalam agama kita!!! Sebab tak sesuatu pun dari selain Allah
yang mampu memberikan manfaat dan menolak bala’ dari makhluk lain. Semua
makhluk tidak memiliki daya dan upaya di sisi Allah. Minta dan berharaplah dari
Allah -Azza wa Jalla-; jangan mengharap dari makhluk, apalagi benda mati.
Allah -Ta’ala- berfirman,
قَالَ أَفَتَعْبُدُونَ مِن دُونِ
اللَّهِ مَا لَا يَنفَعُكُمْ شَيْئاً وَلَا يَضُرُّكُمْ أُفٍّ لَّكُمْ وَلِمَا
تَعْبُدُونَ مِن دُونِ اللَّهِ أَفَلَا تَعْقِلُونَ
“Ibrahim berkata: Maka mengapakah kalian menyembah selain
Allah sesuatu yang tidak dapat memberi manfaat sedikitpun dan tidak (pula)
memberi mudharat kepada kalian?” Ah (celakalah) kalian dan apa yang kalian
sembah selain Allah. Maka apakah kalian tidak memahami?” (QS. Al-Anbiyaa:
66-67)
Ayat ini membatalkan semua bentuk kemusyrikan; orang-orang
musyrikin mengharapkan sesuatu dari selain Allah dan takut kepadanya, karena
mereka meyakini bahwa makhluk-makhluk yang mereka sembah mampu mendatangkan
kebaikan, dan menolak bala’. Jadi, seorang mengharap berkah dari selain Allah
juga merupakan kemusyrikan yang telah dibatalkan oleh ayat di atas.
Syaikh Sholih Ibn Abdil Aziz -hafizhohullah- berkata usai
menjelaskan makna dan jenis-jenistabarruk (ngalap berkah) yang pernah dilakukan
oleh kaum musyrikin Quraisy, “Tabarruk (ngalap berkah) yang beragam ini
seluruhnya merupakan tabarruk syirik”. [Lihat At-Tamhid li Syarh Kitab At-Tauhid
(hal. 127)
Terakhir kami nasihatkan kepada kaum muslimin agar
membersihkan aqidah (keyakinan)nya dari meyakini adanya benda-benda yang
dikeramatkan sebagai pembawa kebaikan dan penolak bala’. Jauhilah keyakinan
batil ini, niscaya kalian akan selamat, insya Allah.
Sumber : Buletin Jum’at At-Tauhid edisi 117 Tahun III.
Penerbit : Pustaka Ibnu Abbas. Alamat : Pesantren Tanwirus Sunnah, Jl. Bonto
Te’ne No. 58, Kel. Borong Loe, Kec. Bonto Marannu, Gowa-Sulsel. HP :
08124173512 (a/n Ust. Abu Fa’izah). Pimpinan Redaksi/Penanggung Jawab : Ust.
Abu Fa’izah Abdul Qadir Al Atsary, Lc. Dewan Redaksi : Santri Ma’had Tanwirus
Sunnah – Gowa. Editor/Pengasuh : Ust. Abu Fa’izah Abdul Qadir Al Atsary, Lc.
Layout : Abu Dzikro. Untuk berlangganan/pemesanan hubungi : Ilham Al-Atsary (085255974201).
(infaq Rp. 200,-/exp)
Sumber:
http://kaahil.wordpress.com/2010/01/10/hukum-jimat-penolak-bala-sabukkeris-bertuahrompi-penarik-hatipermata-pelarisbatu-ponaritanduk-babidll/#more-2039
Tidak ada komentar:
Posting Komentar