Definsi Puasa
Puasa secara bahasa bermakna “ الإمساك
“ Yang artinya “Menahan”
Sehingga orang yang diam dari berbicara juga dinamakan orang
berpuasa karena dia menahan dari berbicara
Allah berfirman:
إِنِّي نَذَرْتُ لِلرَّحْمَنِ
صَوْمًا فَلَنْ أُكَلِّمَ الْيَوْمَ إِنْسِيًّا
"Sesungguhnya aku telah bernazar berpuasa untuk Tuhan
yang Maha pemurah, Maka aku tidak akan berbicara dengan seorang manusiapun pada
hari ini".( Qs Maryam 26 )
Kata-kata tersebut Allah perintahkan kepada Maryam untuk
diucapkan.
Secara istilah:
الإمساك بنية عن المفطرات
الحسية و المعنوية من طلوع الفجر الثاني إلى غروب الشمس
Menahan dengan didasari niat dari perkara – perkara yang
membatalkan baik hissiyyah maupun maknawiyyah dari mulai terbit fajar kedua
sampai tenggelam matahari
Hissiyyah seperti makan dan minum, adapun maknawiyah seperti
berkata dusta, berkata kotor, ghibah ( membicarakan aib orang lain ) dan
namimah ( mengadu domba )
Dalil disyariatkannya puasa Ramadhan
Syariat puasa Ramadhan ditunjukan oleh al-Qur’an , al- Hadits
dan Ijma’ ( Kesepakatan ) kaum muslimin