MAJELIS TA'LIM IMAM SYAFI'I KENDAL DIBENTUK PADA TANGGAL 10-FEBRUARI-2013 UNTUK MEMPELOPORI TERBENTUKNYA LEMBAGA DAKWAH IMAM SYAFI'I ( LDIS ). KEMUDIAN LEMBAGA INI BERNAUNG DIBAWAH YAYASAN IMAM SYAFII

Senin, 12 Agustus 2013

Puasa Enam Hari Di Bulan Syawal

Pembaca yang dimuliakan Allah, Termasuk dari rahmat Allah kepada para hamba adalah perintah menjalankan amalan – amalan sunnah disamping amalan – amalan yang wajib. Dia menjadikan setiap amalan wajib mempunyai amalan sunnah yang sejenis, Shalat wajib diiringi dengan shalat sunnah, Shadaqoh wajib diiringi dengan shadaqoh sunnah demikian juga puasa. Hal ini berfungsi untuk menambah keimanan dan  menaikan derajat seorang mukmin, dan juga berfungsi untuk menyempurnakan amalan wajib tersebut, serta untuk menambal segala kekurangan dalam pelaksanaan amalan wajib itu nanti dihari kiamat.

Rasulullah bersabda:
“ Sesungguhnya hal pertama yang dihisab dari seorang hamba yang muslim adalah shalatnya, kalau dia menyempurnakan amal shalat itu, kalau tidak maka dikatakan : Lihatlah, apakah ia memiliki amalan  shalat sunnah ? Kalau ia memiliki amalan  shalat  sunnah maka shalat wajib itu disempurnakan dengan shalat sunnahnya. Kemudian seluruh amalan – amalan wajib diperlakukan seperti itu “ ( HR Abu Dawud no 684, An Nasa’i no 466,467 dan Ibnu Majah no 1425 di Hasankan Oleh Al Baghowi dalam Syarhus Sunnah jilid 4 hal 159, di Shahihkan oleh Al Albany  dalam Shahih Nasa’i no 451-453 ) ( Al Fiqhul Muyassar hal 76 )

Selasa, 06 Agustus 2013

Bolehkah Mengkhususkan Momen Lebaran Untuk Mengunjungi Kerabat?

Berikut ini kami tuliskan beberapa jawaban para ulama mengenai permasalahan ini:
Fatwa Syaikh Abdul Muhsin Al Abbad Al Badr
السائل : هنا عدة أسئلة عن زيارة الأقارب أحياء أو أمواتا يوم العيد
Pertanyaan: Syaikh, ada beberapa pertanyaan yang datang terkait tentang hukum berkunjung ke rumah para kerabat, baik yang masih hidup atau pun sudah meninggal ketika hari Idul Fitri.
Syaikh Abdul Muhsin Al Abbad Al Badr hafizhahullah menjawab:
الشيخ : أما زيارة القبور في يوم العيد أو في يوم الجمعة أو تخصيص يوم معين فلا يجوز ذلك ، وأما زيارة الأقارب يوم العيد والذهاب إليهم و .. يعني الدعاء لهم فإن ذلك لا بأس به . أما تخصيص المقابر بالزيارة يوم العيد أو يوم الجمعة أو يوما معينا من الأيام بالذات ليس للإنسان أن يفعل ذلك
Ziarah kubur ketika hari ‘Id atau hari Jum’at atau mengkhususkan hari tertentu tidaklah diperbolehkan. Sedangkan mengunjungi para kerabat di hari ‘Id atau menempuh perjalanan untuk mengunjungi mereka atau.. mendoakan mereka, ini semua tidak mengapa. Adapun mengkhususkan kunjungan ke pemakaman-pemakaman di hari Ied atau hari Jum’at atau hari tertentu, tidak ada ulama yang melakukan hal ini.
[Transkrip dari rekaman suara yang bisa di-unduh di http://www.islamup.com/download.php?id=55581]

Rabu, 03 Juli 2013

Puasa Ramadhan bagi Pekerja Berat ( Fatwa Syaikh Dr Shalih Al Fauzan dan Syaikh Ibnu Utsaimin )


1. Pertanyaan: Saya berada di salah satu negara Arab kemudian saya datang ke sini (Arab Saudi, -pent) karena alasan pekerjaan dan tiba bulan Ramadhan sementara saya tidak mempunyai harta benda sedikitpun. Jika keadaan seperti ini saya terpaksa berbuka dan bekerja. Apakah saya berdosa dalam hal seperti ini?

Jawaban: Pekerjaan tidaklah menyebabkan bolehnya berbuka di bulan Ramadhan, karena berbuka hanya boleh bagi orang yang sakit dan musafir, haid, hamil dan menyusui jika keduanya (hamil dan menyusui, -pent) takut kepada dirinya (mudharat) atau terhadap anaknya.


Adapun pekerjaan maka hal tersebut tidak menyebabkan bolehnya berbuka. Orang yang bekerja tetap bekerja dan berpuasa. Jika dia tidak kuat untuk bekerja dalam keadaan berpuasa maka dia tinggalkan pekerjaan tersebut dan mencari pekerjaan yang lain yang bisa dia kerjakan sambil berpuasa. Dan pekerjaan itu banyak.


Kesimpulannya orang yang bekerja tidak boleh berbuka karena dia mukim, tidak safar, dan juga dia sehat tidak sakit, dan dia tidak mempunyai udzur dari udzur-udzur yang disyariatkan yang diberi keringanan bagi orang yang berpuasa untuk berbuka. Maka wajib bagi dia untuk bekerja dan berpuasa dan wajib bagi dia untuk mencari pekerjaan yang tidak bertentangan dengan puasanya. Dan pekerjaan itu banyak. Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah maka Allah akan memberikan jalan keluar dan memberi rizki padanya dari arah yang dia tidak sangka-sangka.

Senin, 24 Juni 2013

Tuntunan Ringkas Puasa Ramadhan Oleh: Ustadz Fadhel Ahmad


Definsi Puasa

Puasa secara bahasa bermakna   “ الإمساك “ Yang artinya “Menahan”
Sehingga orang yang diam dari berbicara juga dinamakan orang berpuasa karena dia menahan dari berbicara
Allah berfirman:
إِنِّي نَذَرْتُ لِلرَّحْمَنِ صَوْمًا فَلَنْ أُكَلِّمَ الْيَوْمَ إِنْسِيًّا
"Sesungguhnya aku telah bernazar berpuasa untuk Tuhan yang Maha pemurah, Maka aku tidak akan berbicara dengan seorang manusiapun pada hari ini".( Qs Maryam 26 )
Kata-kata tersebut Allah perintahkan kepada Maryam untuk diucapkan.

Secara istilah:
الإمساك بنية عن المفطرات الحسية و المعنوية من طلوع الفجر الثاني إلى غروب الشمس
Menahan dengan didasari niat dari perkara – perkara yang membatalkan baik hissiyyah maupun maknawiyyah dari mulai terbit fajar kedua sampai tenggelam matahari
Hissiyyah seperti makan dan minum, adapun maknawiyah seperti berkata dusta, berkata kotor, ghibah ( membicarakan aib orang lain ) dan namimah ( mengadu domba )

Dalil disyariatkannya puasa Ramadhan

Syariat puasa Ramadhan ditunjukan oleh al-Qur’an , al- Hadits dan Ijma’ ( Kesepakatan ) kaum muslimin

Senin, 10 Juni 2013

Hadirilah Tabligh Akbar Bersama : SYAIKH DR.SA'AD BIN NASHIR ASY SYATSRI حفظه الله Anggota Hay-ah Kibaril ‘Ulama dan Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’ - Majelis Ulama Besar Arab Saudi dan Lembaga Riset dan Fatwa - (masa bakti hingga Oktober 2009)


Hadirilah Tabligh Akbar

Bersama :
SYAIKH DR.SA'AD BIN NASHIR ASY SYATSRI حفظه الله

Anggota Hay-ah Kibaril ‘Ulama dan Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’ (masa bakti hingga Oktober 2009)

Dengan Tema :
MENJALIN HUBUNGAN TERBAIK DENGAN ALLAH TA'ALA

Tempat : MASJID ISTIQLAL - Jakarta Pusat
Hari/Tanggal : Ahad, 14 Sya’ban 1434 / 23 Juni 2013
Waktu : 09.00 – 11.30 , Insya Allah

Informasi : (021) 8233661 , 0818236543, 081383245382

Acara ini Gratis dan terbuka untuk umum bagi kaum Muslimin dan Muslimah

Penyelenggara :
Radio Rodja - Rodja TV

Sumber: https://www.facebook.com/photo.php?fbid=10151947715978084&set=a.128623643083.128159.69419873083&type=1&ref=nf

Sabtu, 01 Juni 2013

Penjelasan Ringkas Tentang Tauhid Oleh: Ustadz Fadhel Ahmad


Allah menciptakan jin dan manusia untuk tujuan tauhid

Allah Ta’ala berfirman:
وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالإنْسَ إِلا لِيَعْبُدُونِ
“ Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku. ( Qs: Adz Dzariyat 56 )

Tauhid juga merupakan inti dakwah para rasul
وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَسُولا أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ
“ Dan sungguhnya Kami telah mengutus Rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): "Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah Thaghut “ ( Qs: An Nahl 36 )

Definisi Tauhid

Tauhid adalah: Mengesakan Allah Subhanahu wa ta’ala dalam hal-hal yang khusus bagi Nya
Dan hal-hal yang khusus bagi Allah adalah Rububiyyah, Uluhiyyah dan Al Asma’ wa Shifat
Sehingga para ulama menerangkan bahwa tauhid dibagi menjadi tiga, siapa yang meyakini ketiga jenis itu berarti ia benar-benar ahli tauhid

Tauhid Rububiyyah 2. Tauhid Uluhiyyah 3. Tauhid Al Asma’ wa Shifat

Tauhid Rububiyyah

Jumat, 10 Mei 2013

Hukum Jimat Penolak Bala (Sabuk&Keris Bertuah,Rompi Penarik hati,Permata pelaris,Batu ponari,Tanduk babi,dll)


Setiap orang menginginkan keselamatan di dunia, maupun di akhirat. Oleh karena itu, masing-masing orang mencari sebab untuk mendatangkan keselamatan dan kebahagiaan bagi dirinya. Hanya saja tak semua orang mengetahui sebab yang baik dan diizinkan oleh Allah -Azza wa Jalla-. Bahkan banyak diantara mereka sembarangan dan sembrono dalam mencari sebab, sehingga ada sebagian orang jahil yang mengambil sesuatu yang bukan sebab keselamatan dan kebahagiaan baginya.

Realita seperti ini banyak kita temukan di lapangan kehidupan. Lihatlah sebagian orang menggunakan “batu bertuah”, “keris sakti”, “Sabuk Bertuah”, “Permata Pelaris Dagangan”,“Rompi Penarik Hati”, “Kopiah Penolak Bala”, “Permata Pelaris Bisnis”, “Tanduk Kucing Penyebab Kekebalan”, “Tanduk Babi”, “Rotan Pembawa Rejeki”, dan lainnya. Semua barang-barang ini diyakini oleh sebagian orang jahil sebagian penyebab tertolaknya bala’ (petaka), dan penyebab datangnya kebahagiaan berupa rejeki, kesehatan, jodoh, dan lainnya. Ini adalah keyakinan jahiliah yang telah dihapus oleh Allah dengan kedatangan Nabi Muhammad -Shallallahu alaihi wa sallam- membawa Islam yang menghapus segala bentuk paganisme, dan penyembahan kepada selain Allah beserta sebab-sebabnya. [Lihat Al-Qoul As-Sadid (hal. 46)]
Allah -Ta’ala- berfirman,
قُلْ أَفَرَأَيْتُم مَّا تَدْعُونَ مِن دُونِ اللَّهِ إِنْ أَرَادَنِيَ اللَّهُ بِضُرٍّ هَلْ هُنَّ كَاشِفَاتُ ضُرِّهِ أَوْ أَرَادَنِي بِرَحْمَةٍ هَلْ هُنَّ مُمْسِكَاتُ رَحْمَتِهِ قُلْ حَسْبِيَ اللَّهُ عَلَيْهِ يَتَوَكَّلُ الْمُتَوَكِّلُونَ
“Katakanlah: “Maka terangkanlah kepadaku tentang apa yang kamu seru selain Allah. Jika Allah hendak mendatangkan kemudharatan kepadaku, apakah berhala-berhalamu itu dapat menghilangkan kemudharatan itu, atau jika Allah hendak memberi rahmat kepadaku, apakah mereka dapat menahan rahmat-Nya?. Katakanlah: “Cukuplah Allah bagiku”. Kepada-Nyalah bertawakkal orang-orang yang berserah diri”.(QS. Az-Zumar : 38).